Pertemuan Sosialisasi Permenkes Nomor 9 tahun 2017 tentang Apotek sebagai Sarana Penyamaan Pemahaman Pemerintah dan Apoteker Pengelola Apotek
Pelayanan kesehatan mempunyai peran yang strategis dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus dilakukan di berbagai bidang, termasuk bidang pelayanan kefarmasian. Dalam Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pekerjaan kefarmasian adalah semua kegiatan mencakup pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Farmasi komunitas merupakan salah satu bagian penting dalam pekerjaan kefarmasian karena sebagian besar Apoteker melakukan pekerjaan kefarmasian atau praktik kefarmasian pada farmasi komunitas. Dalam rangka untuk meningkatkan aksesabilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat, perlu penataan dan penyelenggaraan pelayanan Apotek serta pelayanan kefarmasian yang dib...