Monday, April 2, 2018

Pertemuan Sosialisasi Permenkes Nomor 9 tahun 2017 tentang Apotek sebagai Sarana Penyamaan Pemahaman Pemerintah dan Apoteker Pengelola Apotek

Pelayanan kesehatan mempunyai peran yang strategis dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus dilakukan di berbagai bidang, termasuk bidang pelayanan kefarmasian. Dalam Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Pekerjaan kefarmasian adalah semua kegiatan mencakup pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional. Farmasi komunitas merupakan salah satu bagian penting dalam pekerjaan kefarmasian karena sebagian besar Apoteker melakukan pekerjaan kefarmasian atau praktik kefarmasian pada farmasi komunitas.

Dalam rangka untuk meningkatkan aksesabilitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat, perlu penataan dan penyelenggaraan pelayanan Apotek serta pelayanan kefarmasian yang diberikan didalamnya Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2017 tentang Apotek. Peraturan ini memuat Persyaratan Pendirian, Perizinan Apotek, Penyelenggaraan Apotek, Pengalihan Tanggungjawab Apoteker dan Pembinaan serta Pengawasan Apotek.

Dalam hal Penyelenggaraan, apotek memiliki fungsi pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai serta pelayanan farmasi klinik. Oleh karena itu dibutuhkan peran optimal seorang Apoteker dalam penyelenggaraan apotek agar fungsi apotek dapat terpenuhi melalui kewenangan dan kewajibannya untuk melakukan pekerjaan kefarmasian.

Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kefarmasian telah terjadi pergeseran orientasi pada obat menjadi berorientasi pada pasien yang mengacu pada pelayanan kefarmasian. 

Sebagai dampak bergesernya orientasi tersebut, Apoteker dituntut untuk meningkatkan kompetensinya dalam hal keterampilan, pengetahuan dan perilaku untuk dapat mewujudkan interaksi langsung dengan pasien. Bentuk dari interaksi tersebut meliputi pelaksanaan pemberian informasi obat dan pelayanan farmasi klinik lainnya. Hal ini dijalankan dalam upaya branding Apoteker yang juga menjadi salah satu unsur yang penting dalam upaya kesehatan masyarakat.

Pendokumentasian dalam pelayanan farmasi adalah hal yang harus dilakukan yang berguna untuk evaluasi kegiatan serta memberikan bukti dan kepastian hukum bagi apoteker dan pasien.

Di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2017 tentang Apotek dalam hal Pembinaan dan Pengawasan pelaksanaan peraturan ini dilakukan juga oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Adapun hasil pembinaan dan pengawasan sarana kefarmasian yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang didapat hasil sebagai berikut :
Pelayanan di Apotek 75% dilakukan oleh Tenaga Kefarmasian (Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian). Masih 25% yang tidak dilakukan oleh Tenaga Kefarmasian.
  
Capaian Pengelolaan yang melingkupi pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan dan pengendalian sudah terpenuhi 71,07%. Capaian Pelayanan Farmasi Klinik yang meliputi kajian resep, dispensing, pemberian informasi obat, konseling dan pelayanan home care sebesar 54%. Pelayanan farmasi klinik belum banyak dilakukan oleh apoteker, jikalaupun dilakukan belumlah terdokumentasi. 

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dirasakan penerapan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2017 yang menjadi acuan penyelenggaraan Apotek dan pelayanan didalamnya belum maksimal diterapkan. oleh karena itu diperlukan Sosialisasi yang juga sebagai sarana untuk penyamaan pemahaman diantara pihak yang terkait, dalam hal ini pemerintah dan apoteker terhadap peraturan perundang-undangan dibidang kefarmasian. Sosialisasi tentang Peraturan Menteri Kesehatan No.9 tahun 2017 tentang `Apotek kepada Apoteker Pengelola Apotek  ini juga merupakan pemenuhan tugas pokok Dinas Kesehatan dalam pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian apotek.


#KelasNonFiksi
#ODOPbatch5
#OneDayOnePost

Sunday, April 1, 2018

Aku dan Perjalanan Menulisku

Bismillah, fix perhari ini aku sudah harus setor tulisan kembali, setelah tergabung dalam kelas Non Fiksi grup ODOP.  Ada rasa senang juga diselingi rasa khawatir karena mengikuti kelas Non Fiksi juga sekaligus RCO. Apakah aku bisa menyelesaikannya semua dengan semua tugas-tugasnya. Tapi bismillah dengan niat ingin belajar aku coba semaksimal mungkin.

Tugas awal dikelas Non Fiksi ini adalah tulisan mengenai tema Aku dan Perjalanan Menulisku. Melihat temanya, aku coba buat kerangka sederhana tulisan di buku tulis. Dalam bentuk cabang-cabang. Breakdown tentang siapa aku, ini menurutku bagian dari perkenalan diri. Maka aku jabarkan identitas pribadiku, hobiku, orang terdekat disekitarku yang memberikan pengaruh, dan bacaan kesukaanku. Karena bagiku semua latar belakang tersebut akan mempengaruhi bagaimana diri kita dan kita pada saat ini. Tema lanjutannya adalah "Perjalanan Menulisku", disini aku buat kerangka dari kapan aku mulai menulis, apa saja yang mempengaruhi aku untuk menulis dan apa yang aku dapat dari menulis.

Oke, bismillah aku mulai cerita ini moga berkenan membacanya dan ada pelajaran yang bisa dimaknai.

Namaku ratih, anak pertama dari dua bersaudara. Ibuku seorang guru Taman Kanak-kanak dan Bapakku adalah seorang pegawai negara. Disamping pekerjaan keduanya yang sekarang, didahulukan pada masa muda mereka, ibuku adalah seorang pemain teater pada zamannya, kendatipun lingkup lingkungan sekitar (kecamatan), pernah tampil dalam beberapa acara salah satu kecamatan di Jakarta Pusat. Jika tak salah Grup Teater itu dinamakan Teater Garpu. Sehingga beliau terbiasa dengan skript atau dialog. Kesukaannya setelah berkeluarga dan memiliki anak (aku) dimanifestasikan dalam bentuk lain, yaitu dalam bentuk pembacaan puisi. Maka sejak aku kecil diusia TK ibu mengajariku membaca puisi. Perdana tampil dalam usia sekitar 4 atau 5 tahun di acara perpisahan kelas TK Nol Besar (sekarang disebut TK B).

Kebiasaan ini terus saja berjalan, pasca kami pindah rumah tinggal dari Jakarta ke Tangerang. Di usia 6 tahunan, aku duduk dikelas 1 SD ibu terus memotivasiku belajar membaca puisi. Jika pada masa ini tak ada lagi acara perpisahan di sekolah. Ibuku memilih moment tahunan yang pastinya dirayakan seantero Indonesia, yaitu moment perayaan tujuh belas agustus. Moment perayaan hari kemerdekaan Indonesia itu seperti perayaan wajib dilingkungan kami. Dalam bentuk panggung tingkat RT sampai dengan tingkat RW. Nah...kala itulah ibu selalu mendaftarkan pada panitia agar aku bisa membaca puisi. Puisi yang dibacakan puisi sederhana yang ibu dapat dari sekolahnya atau buku kumpulan puisi miliknya seperti karya Chairil Anwar. Hal ini berlanjut sampai aku di level Sekolah Menengah Pertama. Di akhir level Sekolah Dasar aku membaca karya puisi karya Sapardi Joko Damono. Di level SMA sudah ada keengganan untuk tampil lagi, sudah malu rasanya..., dilevel ini aku jadi pembaca dan penikmat puisi saja.

Dari ibu, beliau juga rutin membelikan Majalah Bobo yang sangat hits pada zamannya menjadi alternatif bacaan bermutu anak-anak. Didalamnya ada cerita bergambar dengan tokoh Bobo, kolom cerita pendek anak, puisi karya anak, gambar hasil karya anak. Dari kesemuanya aku paling suka kolom cerita pendek anak.

Dilatarbelakangi hal-hal diatas, aku suka membaca dan ada keinginan bisa membuat karya karya seperti yang kubaca. Maka di level SD aku menulis cerita pendek di buku tulis dengan dilengkapi gambar tokoh cerita itu. Cerita apa yang kutulis sudah lupa sangat. Di level SMP, SMA dilanjukan menulis buku harian saja. Saat kuliah menulis juga masih aku lakukan, hanya saja dilakukan di komputer, hal-hal seputar kejadian yang dialami sehari-hari.

Aku merasakan menulis itu seperti memutar kembali merapikan file kejadian atau peristiwa yang sudah atau sedang terjadi. Yang aneh itu pada saat memutar kembali sebuah kejadian, kejadian yang sudah ada alurnya dari Sang Sutradara.

layaknya menyusun puzzle kejadian yang berantakan dan kemudian aku menyimpulkan hikmah yang ada didalamnya. Maka bagiku Menulis itu Merangkai Hikmah.

Dimasa aku bekerja kini, qadarullah aku diberi kesempatan bergabung di grup One Day One Post. Dalam sehari memposting satu tulisan. ODOP ini adalah sebuah Komunitas belajar tentang kepenulisan, semoga dengan bergabung didalamnya aku bisa belajar banyak tentang kepenulisan sehingga bisa menghasilkan tulisan yang lebih terarah juga bermanfaat.

#TantanganPekanPertama
#KelasNonFiksi
#ODOPBatch5
#OneDayOnePost

Realize a real

Jika lamat lamat senja mengantarkan kata perpisahan  Disitulah sebenarnya rindu menjadi satu bersama sendu  Perihalnya tak nya...