Thursday, November 8, 2018

Catatan Dua Hari Di Marilyn : Day 1 Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian

Selasa, 30 Oktober dimulai agenda pertemuan  yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Acara yang berlangsung selama dua hari ini mengambil judul Pembekalan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota tentang Perizinan Apotek dan Toko Obat serta Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Focusly tentang pelayanan kefarmasian disarana sarana farmasi. 

Pemaparan pertama disampaikan oleh Apoteker Apriandi yang menyampaikan tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas dan Apotek. Salah satu paradigma sehat dalam rangka Pembangunan Indonesia sehat adalah dengan Penguatan Pelayanan Kesehatan dengan program peningkatan akses juga mutu pelayanan kesehatan. Dijadikan sebagai indikator tersebut adalah dengan adanya minimal satu puskesmas terakreditasi disetiap kecamatan dan rumah sakit yang terakreditasi di suatu Kabupaten/Kota. Sebuah keniscayaan yang berbarengan dengan akreditasi yaitu dilakukan peningkatan akses ke sarana prasarana kesehatan, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia dan alat kesehatan. Tujuan akhir kesemuanya tak lain adalah agar terwujudnya akses Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan yang berkualitas bagi masyarakat. 

Pelayanan kefarmasian merupakan faktor penting yang ada dalam pelayanan kesehatan dasar. Dalam Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2009 kriteria pelayanan kefarmasian yaitu pelayanan langsung dan bertanggungjawab, berkaitan dengan sediaan farmasi dan bertujuan meningkatkan mutu kehidupan pasien. 

Dalam Pelayanan Kesehatan dikenal Swiss Cheese Model, kesalahan beruntun (Hazards) yang dapat mengakibatkan kesalahan di ujung tombak (Looses). Diambil contoh, Riwayat alergi obat tidak tercatat. Penulis resep menuliskan resep obat yang pasien alergi terhadapnya, tahap lanjutnya Apoteker tidak menggali riwayat alergi pasien. Dan diakhir perawat memberikan obat yang pasien alergi terhadapnya. Akhirnya pasien mengkonsumsi obat yang pasien alergi terhadapnya, manisfestasinya adalah munculnya reaksi alergi obat pada pasien. 





oleh karena hal tersebut diatas dibutuhkannya Standar Pelayanan Kefarmasian. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai Pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Standar ini dibuat dengan tiga tujuan yaitu, meningkatkan mutu Pelayanan Kefarmasian, menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian dan melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety). 

Acuan yang diberikan pemerintah untuk pelayanan kefarmasian di sarana apotek ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 73 tahun 2016 sedangkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 74 tahun 2016 mengatur tentang Standar Pelayanan Farmasi di Puskesmas serta Peraturan menteri Kesehatan RI Nomor 72 tahun 2016 tentang Pelayanan Kefarmasian di rumah Sakit.

Standar ini meliputi tahapan dalam Pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai serta Pelayanan Farmasi Klinik. 
Pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai meliputi :
1. Perencanaan
2. Pengadaan 
3. Penerimaan 
4. Penyimpanan
5. Pemusnahan
6. Pengendalian 
7. Pencatatan dan Pelaporan 

Untuk Pelayanan Farmasi Klinik meliputi : 
1. Pengkajian resep
2. Dispensing 
3. Pelayanan Informasi Obat (PIO)
4. Konseling 
5. Pelayanan Kefarmasian di Rumah (Home Pharmacy Care)
6. Pemantauan Terapi Obat (PTO)
7. Monitoring Efek Samping Obat (MESO)

Dokumentasi khususnya dalam pelaksanaan pelayanan farmasi klinik (Pemberian Informasi Obat dan Konseling) perlu dilakukan untuk kemudian dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan sebagai data yang menjadi acuan saat akan dibuatnya suatu kebijakan. 

Apoteker berperan sangat penting dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian disarana, dalam hal Manajerial umum, teknikal dan public health tiada lain dengan tujuan patient safety











No comments:

Post a Comment

Realize a real

Jika lamat lamat senja mengantarkan kata perpisahan  Disitulah sebenarnya rindu menjadi satu bersama sendu  Perihalnya tak nya...